TKA Siswa Kelas VI UPT SPF SD NEGERI Rappokalling 67/1 Makassar Selama Dua Hari Berjalan Tertib Dan Lancar

Ujian Sesi Kedua Selasa 28 April 2026

Dalam Rangka Pelaksanaan Kegiatan Asesmen Akhir Tes Kemampuan Akademik (TKA) Siswa Kelas VI UPT SPF SDN Rappokalling 67/1 Kec Tallo Makassar Selama Dua Hari Dan Sesi Satu Dan Hari Pertama Dan Kedua Berlangsung Pada Senin 27 Hingga 28 April 2026.

realitasnews.net --- Makassar, --- Kementerian Pendidikan Dasar segera menyiapkan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada tahun 2026 akan diintegrasikan dengan Asesmen Nasional (AN).


Kepala Sekolah UPT SPF SDN Rappokalling 67/1 Kecamatan Tallo Makassar BAHARUDDIN, S. Pd menyampaikan kepada awak media baru-baru ini bahwa kegiatan Asesmen Akhir Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang diikuti oleh siswa kelas VI sebanyak 52 orang hari pertama dan hari kedua dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar tanpa ada kendala," ujarnya.

Pelaksanaan kegiatan ujian Asesmen Akhir TKA ini dengan berbasis komputer melalui ZOOM yang di awasi oleh beberapa pengawas dan guru dengan sangat ketat.


Semua pengawas wajib menjaga kerahasiaan informasi dan menjunjung integritas, objektivitas, serta profesionalitas sejak persiapan hingga pelaporan. 

Kepatuhan terhadap tata tertib pengawas TKA menjadi kunci utama untuk memastikan pelaksanaan Tes berjalan jujur, tertib, dan sesuai standar nasional.

Demikian pula TKA ini dengan tujuan hasil penilaian bisa dipergunakan atau dipakai untuk mendaftar di tingkat selanjutnya," tutur Baharuddin.


Lebih lanjut  Baharuddin mengatakan, sebelum berlangsung kegiatan para peserta didik diberikan pemahaman atau arahan kepada pengawas mengenai aturan ujian Asesmen Akhir TKA 2026.

Kegiatan tersebut, terlebih dahulu memperhatikan kesiapan infrastruktur dengan mekanisme penyesuaian akan disiapkan untuk mengantisipasi kendala teknis di lapangan.

Menurutnya, TKA bukan ujian kelulusan dan tidak bersifat wajib. Kehadiran TKA dimaksudkan untuk membantu satuan pendidikan, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan memahami kondisi nil capaian akademik pada siswa, sehingga perbaikan pembelajaran dapat dilakukan secara lebih terarah," ungkapnya..

Selain itu, Ia juga menjelaskan, bahwa TKA adalah asesmen standar nasional yang dirancang untuk mengukur capaian akademik peserta didik sejauh mana kesiapan siswa dalam melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

"Serta mendukung upaya peningkatan kualitas pendidikan  melalui pemetaan kemampuan siswa-siswi secara nasional.

Kemudian, Pelajaran ujian Bahasa Indonesia fokus pada keterampilan membaca sebagai dasar untuk pembelajaran dan bekerja. 

Sedangkan Pelajaran ujian Matematika dimana dinilai kemampuan siswa dalam memahami dan menerapkan matematika," terangnya. (Lis rn).

Posting Komentar

0 Komentar