SPMB Tahun 2025 Dengan Jalur Zonasi, Domisili, Afirmasi Di UPT SPF SD Inpres Ujung Pandang Baru 1 Makassar


Dalan Rangka. Mempersiapkan Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025 Yang Objektif, Trasfaran, Akuntabel, Berkeadilan, Dan Tanpa Disakriminasi.

realitasnews.net -- Makassar, -- Kementerian Dasar dan Menengah menyampaikan, bahwa apresiasi yang setinggi- tingginya kepada seluruh Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/ Kota yang telah berkontribusi dalam menyukseskan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

PLT Kepala Sekolah UPT SPF SDI Ujung Pandang Baru 1 Kecamatan Tallo Makassar ANWAR, S.Pd mengatakan, Kegiatan Sistem Penerimaan murid baru (SPMB) yang dilaksanakan pada akhir bulan Juni 2025  sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 tahun 2025.

Pelaksanaan SPMB merupakan salah satu proses dari perwujudan layanan pendidikan di UPT SPF SDI Ujung Pandang Baru 1 Kecamatan Tallo Makassar. Oleh sebab itu, segala kegiatan harus selalu mengacu pada prinsip obyektifitas, trasfaransi, dan akuntabilitas SPMB yang dilaksanakan secara online secara umum terbagi menjadi tiga tahapan sebelum, saat dan sesudah pelaksanaan SPMB secara keseluruhan, tahapan ini telah terlaksana dengan baik dan berjalan lancar," ungkapnya.



Selain itu Anwar juga menyampaikan, bahwa Panitia SPMB tahun ajaran 2025 mengucapkan terima  kasih kepada seluruh tenaga pendidik dan kependidikan, stakeholders yang telah berpartisipasi dalam pelaksanaan SPMB.

Pelaksanaan kegiatan SPMB tahun 2025 ini dapat berjalan dengan tertib, aman, lancar dan sukses sesuai yang kita harapkan bersama," tutupnya. (Lis rn).

Posting Komentar

0 Komentar