Kapolsek Baru 07 Ujung Tanah Lakukan Kunjungan Silaturahmi Sekaligus Perkenalan Diri Di Masjid Babussalam Makassar.


Kapolsek Baru Kompol IMADE UNTUNG Lakukan Kunjungan Silaturahmi Sekaligus Perkenalan Diri Dengan Tokoh Agama Islam Dan Masyarakat Jamaah Masjid Babussalam Jl Barukang Utara Kel Cambaya Kec Ujung Tanah Pada Hari Jumat 25 Juli 2025 Pukul 13.00 WITA 

realitasnews.net -- Makassar, -- Dalam pertemuan tersebut Kompol IMADE UNTUNG  Sementara S.Sos, M.Si perkenalan diri sebagai Kapolsek Ujung Tanah Makassar yang baru  sekaligus silaturahmi.serta  menjalin komunikasi yang lebih erat dengan tokoh agama setempat. 

Pada kesempatan ini, Kapolsek menyampaikan bahwa ada beberapa poin yang harus kita jaga, terutama selaku orang tua awasi anaknya setiap hari agar tidak bermain di jalan raya yang dapat menghalangi para pengendara, jangan sampai kena musibah yang tidak diingingkan. 

Demikian juga perhatikan anak- anak mereka untuk memutar musik jangan terlalu besar suaranya pada jam-jam yang tertentu agar tidak menggangu tetangga sebelah sedan mau tidur apalagi kalau sudah larut malam. Mari kita saling menghargai, saling mengingatkan satu sama lain. 

Harapan kami, sebagai orang tua awasi, jaga, dan  bina anak-anaknya dan  jangan mau berhubungan dengan hukum, kalau ada masalah jangan segan- segan menelpon pada kami agar bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Selain kalau meman berat pelanggaran hukum itu harus diproses," ujarnya.

Selain itu, Kompol Imade Untung dalam rangka kegiatan melakukan silaturahmi dan perkenalan diri kepada masyarakat tidak lain untuk membangun hubungan yang baik dan meningkatkan kepercayaan antara Kepolisian dan warga. 



Kunjungan silaturahmi ini bertujuan untuk menjalin komunikasi yang lebih erat, dan membangun hubungan yang harmonis, menampung aspirasi, dan bersama- sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.

Disamping itu, kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan perkenalan sebagai  pejabat baru, sekaligus upaya menjalin sinergi dalam menjalankan tugas pokok POLRI sesuai dengan Undang-Undang Kepolisian Negara RI No 2 Tahun 2002," terangnya.(Lis rn).

Posting Komentar

0 Komentar