Dalam Rangka Pelaksanaan Kegiatan Siklus Penjamin Mutu Atau Sistem Penjamin Mutu Internal (SPMI) Di Satuan Pendidikan Tahap 2 Digelar Di UPT SPF SDN Rappokalling 67/I Kec Tallo Makassar Dihadiri Oleh Narasumber Selaku Pendamping SPMI, Pengawas, Dan Seluruh Komponen Guru Pada Sabtu 6 Desember 2025.
realitasnews.net-- Makassar, -- Kepala Sekolah UPT SPF SDN Rappokalling 67/I Kecamatan Tallo Makassar BAHARUDDIN, S.Pd saat di temui awak media di ruang kerjanya baru-baru ini menjelaskan, bahwa pada kesempatan ini pelaksanaan kegiatan Sirkus Penjamin Mutu atau Sistem Penjamin Mutu Internal (SPMI) di satuan pendidikan merujuk atau berkaitan dengan penerapan kembali Delapan Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang akan digunakan sebagai tolak ukur dalam Rapor Pendidikan.
Beberapa kegiatan yang diidentifikasi dan hasil penelusuran meliputi penyelenggaraan Wibinar dan Seminar untuk memberikan pemahaman kepada seluruh pemangku kepentingan.
Kementerian Pendidikan Nasional akan kembali menggunakan delapan standar ini tahun 2025 untuk mengukur mutu pendidikan yang sebelumnya sempat diintegrasikan dalam Rapor Pendidikan. Standar ini mencakup berbagai aspek seperti standar kompetensi lulusan, isi, proses, penilaian pendidikan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, dan pembiayaan," ujarnya.
Selain itu, Ia juga menyampaikan, bahwa Pelaksanaan kegiatan SPMI merujuk pada 8 standar nasional pendidikan berdasarkan peraturan pemerintah Nomor 4 Tahun 2022. bagi guru pendidik, serta pengembangan kompetensi yang akan berdampak pada peserta didik
"Penerapannya akan mengikuti siklus PPEPP atau ( Penerapan Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan ) yang meliputi pemetaan mutu penyusunan rencana pelaksanaan kegiatan, evaluasi, dan tindak lanjut mutu sekolah," ungkapnya.
Disamping itu, Tujuan utamanya adalah meningkatkan komunikasi, kepercayaan, dan kerja sama untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih suportif dan inovatif demi kemajuan peserta didik.
Melalui kegiatan ini guru dibekali pemahaman mengenai penerapan lima tahapan siklus SPMI, mulai dari penerapan hingga evaluasi mutu pendidikan, serta didorong menjadi mitra strategis dalam perencanaan dan pelaksanaan program peningkatan mutu.
Sambung Baharuddin mengatakan ,untuk mengendalikan pelaksanaan standar agar sesuai dengan target yang telah ditentukan. Peningkatan mutu dan melakukan perbaikan peningkatan mutu secara berkelanjutan berdasarkan hasil evaluasi.
"Alhamdulillah, pelaksanaan kegiatan SPMI pada tahap ke-2 ini dapat berjalan dengan baik, tertib dan lancar," tutupnya. (Lis rn ).
0 Komentar