"Siapa saja yang mau mencalonkan Ketua RW Silahkan, asalkan sesuai prosedur juknis dan feer"
realitasnews.net - MAKASSAR - Belum habis narasi soal pemilihan ketua RT, kini muncul lagi sebuah kabar miring tentang adanya indikasi pelanggaran prosedur pendaftaran Pemilihan Ketua RW (Rukun Warga) di Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.
"Saya selalu mengikuti aturan main, siapapun yang mau maju jadi calon kandidat Ketua RW 06, Kelurahan Masale, silahkan, asalkan sesuai prosedur yang diatur dalam juknis," ungkap Budiman saat ditemui tim media di Warkop Kopi Toa, pada Sabtu, 06/12/2925.
Lanjut Budi (panggilan akrabnya) menjelaskan, jadi prosedur pendaftaran Pemilihan Ketua RW saat itu tanggal 22 sampai 24 November 2025.
Sambung Budi bahwa calon Ketua RW tersebut (lawannya), pada saat itu berkasnya belum lengkap, maka ditolak. Tapi, pada tanggal 25 November 2025 spontan muncul sebagai calon Ketua RW. Artinya, kata dia, inikan sudah tidak feer.
"Saya anggap ini sebuah pelanggaran prosedur, sebab masa waktu pendaftaran sudah ditutup, tapi kenapa justru diterima menjadi calon Ketua RW 06, ini memunculkan kecurigaan dan pertanyaan serta mosi tak percaya kepada panitia dan pihak kelurahan yang terkait," tandasnya.
Budi mengaku bahwa dirinya juga orangnya Wali Kota Makassar, sebab dia adalah warga Kota Makassar. Dan siap mendukung program pemerintah.
Bahkan, kata dia, siap mengawal program wali Kota, maka ada 3 program kerja yang akan dia wujudkan, yaitu Good government, Tanaman Hidroponik dan pembibitan ikan nila.
"Saya berjanji akan membantu Kelurahan Masale dalam mewujudkan program pemerintah Kota Makassar," kuncinya.
0 Komentar