Kunjungan Badan Gizi Nasional (BGN) Pusat Di UPT SPF SD INPRES Pannampu 2 Makassar

Dalam Rangka Kunjungan Perwakilan Badan Gizi Nasional (BGN) Pusat Terkait Jalannya Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Di UPT SPF SDI PANNAMPU 2 Kec Tallo Makassar Pada Kamis 25- 09- 2025.

realitasnews net -- Makassar, -- Program Makan Bergizi Gratis telah dilakukan di berbagai daerah dan sekolah- sekolah di Kota Makassar pada tahun 2025, seperti kunjungan langsung perwakilan Badan Gizi Nasional (BGN) pusat di UPT SPF SDI Pannampu 2 Kecamatan Tallo Makassar untuk memantau implementasi jalannya Makan Bergizi Gratis (MBG) program yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional sesuai Perpres Nomor 15 Tahun 2025.

Kepala Sekolah UPT SPF SD INPRES Pannampu 2 Kecamatan Tallo Makassar Andi Ferawati Said, S.Pd, M.Pd saat di temui awak media di ruang kerjanya baru-baru ini mengatakan, Kunjungan dari perwakilan  Badan Gizi Nasional (BGN) pusat untuk memantau langsung jalannya program Makan Bergizi Gratis (MBG),ini merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional. Kunjungan tersebut di sambut baik oleh Kepala Sekolah dan seluruh komponen guru," jelasnya.

Lanjut Andi Ferawati mengatakan, pentingnya percepatan implementasi program MBG khususnya di sekolah- sekolah mengingat manfaat besar yang ditargetkan oleh Pemerintah Pusat dalam mempersiapkan generasi emas 2045.



Selain itu, program MBG yang merupakan salah satu program unggulan pemerintah dalam meningkatkan kualitas gizi, mangatasi angka kematian ibu hamil dan stunting, serta membantu mengatasi kemiskinan ekstrem,  "Alhamdulillah, kunjungan tersebut dapat berjalan dengan baik, dan lancar," ujarnya 

Perluh diketahui bahwa Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Pusat pada tahun 2025 adalah Dr.Ir.Dadan Hindayana beliau telah menjabat posisi sejak 19 Agustus 2024 dan terus aktif melaporkan perkembangan program- program di bawah BGN, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Badan Gizi Nasional adalah lembaga pemerintah non kementerian yang bertugas melaksanakan pemenuhan gizi Nasional yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 83 tahun 2024. Dr.Ir.Dadan Hindayana adalah seorang akademisi dan peneliti yang memiliki komitmen tinggi terhadap peningkatan kualitas gizi masyarakat," tutupnya. (Lis rn).l

Posting Komentar

0 Komentar