Seluruh Warga Perumahan Gubernur Bukit Graha Praja Indah Dan Perumahan Pemda Kota Makassar Kel Menggala. Sehubungan Dengan Terus Memanasnya Konflik Lahan Seluas 52 Hektar yang saat ini digugat oleh MAGHDALENA DEMUNIK (Keturunan Belanda) Sebagai Penggugat Intervensi, pada Minggu 18- 05- 2025 Pukul 09.00 WITA.
realitasnews.net -- Makassar,-- Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Salam sejahtera bagi kita semua,
Hidup rakyat! Hidup perlawanan!
Pada hari ini Minggu 18 Mei 2025 kita berdiri di sini, bukan untuk gagah-gagahan, bukan untuk pamer kekuatan.
Kita berdiri di sini karena dipaksa oleh situasi yang tidak adil, oleh keputusan yang berpihak pada segelintir orang yang mengabaikan keberadaan rakyat kecil seperti kita!
"Saudara-saudaraku,
Lahan 52 Ha ini bukan sekadar tanah kosong.
Di sini ada rumah kita, di sini ada masa depan anak-anak kita, di sini ada darah dan keringat kita yang sudah bertahun-tahun membangun kehidupan.
Tapi hari ini kita dihadapkan pada intimidasi, ancaman penggusuran, dan kriminalisasi oleh pihak penggugat intervensi yang mengabaikan suara kita sebagai rakyat!
Apakah kita akan diam?
Apakah kita akan tunduk?
Tidak, saudara-saudara!
Kami ingin sampaikan kepada penguasa dan pihak-pihak yang bermain di balik layar tersebut.
Kalian boleh punya surat, kalian boleh punya keputusan pengadilan yang cacat, tapi kalian tidak akan pernah bisa menghapus hak kami sebagai warga yang hidup di atas tanah ini!
Kita lawan segala bentuk penggusuran yang tidak manusiawi!
Kita lawan segala bentuk intimidasi yang menakut-nakuti rakyat kecil!
Karena tanah ini bukan hanya soal legalitas di atas kertas, tanah ini soal kemanusiaan!
Untuk itu, kami warga yang telah lama menempati kawasan ini, menyatakan sikap tegas menolak segala bentuk intimidasi, ancaman penggusuran, serta tindakan yang mencederai hak-hak warga.
Dan lebih memprihatinkan lagi muncul dugaan pemalsuan dokumen yang melibatkan oknum yang mengatasnamakan BPN Kota Makassar, yang semakin menambah ketidak pastian Hukum dan rasa ketidak Adilan yang kami alami.
Menyikapi situasi yang semakin mendesak ini, mengajak seluruh warga untuk bersatu, menujukkan solidaritas, dan bergabung dalam Aksi Damai Tolah Keras Penggusuran dan Intimidasi.
Tuntutan kita bersama
yakni:
1. Menolak segala bentuk intimidasi dan rencana penggusuran yang dilakukan oleh pihak penggugat.
2. Mengungkap dan menuntut keadilan atas dugaan pemalsuan surat+surat oleh oknum yang mengatasnamakan instansi negara.
3. Menegaskan hak+hak warga untuk tinggal di rumah sendiri tanpa ancaman atau intervensi yang malanggar hukum.
4. Mendorong tergugat untuk serius dan terus melakukan upaya hukum penyelesaian sengketa tanah Perumahan kami.
5. Meminta kepada pemerintah dan aparat memberikan perlindungan hukum atas permasalahan Perumahan kami.
Sehubungan dengan itu, kami mengundang seluruh warga dan saudara baik pemilik penyewa, maupun simpatisan untuk hadir dan berpartisipasi. Keadilan kita bersama adalah simbol persatuan dan perlawanan terhadap ketidak Adilan.
"Saudara-saudaraku,
Hari ini kita satu suara:
TOLAK PENGGUSURAN!
LAWAN INTIMIDASI!
BELA HAK RAKYAT. Hidup Rakyat!
Hidup Perlawanan!
Merdeka, tertanda Jenderal lapangan Ir. SADARUDDIN, MT, ANSHAR, DAN M. YUSUF. Sebagai Narahubung, 08114444971/0811463796/081141036353," kuncinya (**lis rn)
0 Komentar