UPT SPF SDI RAPPOJAWA MAKASSAR IKUT KEGIATAN BEDAH JUKNIS BOSP TAHUN AJARAN 2023-2024



Pemerintah Kota Makassar Melalui Dinas Pendidikan Menggelar Kegiatan Bedah Juknis Bantuan Operasional Satuan Pendidikan ( BOSP ) Yang Bertempat Di Max One Hotel Jl Taman Makam Pahlawan Tello Baru Kec Pannakukang Pada Rabu 20 Maret 2024.

realitasnews.net -- MAKASSAR,-- Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Muhyiddin, S.E, M.M menbuka secara resmi kegiatan Bedah Juknis BOSP tahun ajaran 2023-2024. Pada Rabu 20 Maret 2024.di Max One Hotel.

Muhyiddin menyampaikan bahwa untuk penggunaan Dana BOS harus sesuai dengan kebutuhan sekolah masing- masing dan dapat menyelesaikan pelaporan tepat waktu, sesuai yang telah di tentukan, serta berpedoman pada peraturan perundang- undangan yang berlaku agar penggunaan anggaran Dana Bos tepat sasaran, ucap Muhyiddin.



Adapun petunjuk teknis ( Juknis ) Pengelolaan Dana BOS tahun ajaran 2024 yang tercantuk dalam Permendikburistek Nomor 63 Tahun 2023 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Reset, dan Teknologi Nomor 63 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pensisikan ( BOSP ), terangnya.


Ditempat terpisah, Ratna, S.Pd selaku Kepala Sekolah UPT SPF SDI Rappojawa Kecamatan Tallo Makassar ketika dikomfirmasi awak media di ruang kerjanya baru- baru ini mengatakan, bahwa BOS adalah untuk Dana Bantuan Operasional Sekolah sedangkan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan disebut Dana BOSP dalam menyelenggarakan pendidikan dasar, ungkapnya.

Semoga dalam kegiatan tersebut yang di laksanakan oleh Dinas Pendidikan dapat menjadi pelajaran dan ekstra hati- hati dalam menggunakannya sesuai penyampaian Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar bahwa Bedah Juknis harus berpedoman pada peraturan dan  perundang-undangan yang berlaku," kuncinya. ( Lis rn ).

Posting Komentar

0 Komentar