Tahapan Pelaksanaan Kinerja RHK Guru Telah Dimulai Yakni Palaksanaan Observasi Kelas Untuk Kinerja Guru Kelas 6 B Yang Digelar Pada Selasa 5 Maret 2024.
realitasnews.net-- Makassar--- Kapala Sekolah dan Guru harus segera memperhatikan tahapan dan langkah- langkah Observasi kinerja pada RHK- nya. Namun apakah kepala Sekolah dan para guru sudah memahami apa saja dan bagaimana alur dan tahapannya.
Seperti yang dilakasanakan Observasi kelas untuk guru kelas 6 B pada Selasa 5 Maret 2024 di UPT SPF SDI Rappojawa Kecamatan Tallo Makassar dipimpin oleh Ratna, S.Pd selaku Kepala Sekolah.
Ratna, S.Pd saat dikomfirmasi wartawan di ruang kerjanya baru- baru ini mengatakan, bahwa langkah observasi kinerja yang disajikan dalam rencana hasil kerja SKP tahun 2024 ini, agar kepala sekolah dan guru dapat mengetahui hal- hal yang perlu untuk ditingkatkan dan di evaluasi selama pembelajaran, jelasnya.
Lanjut Ratna mengatakan, perlu untuk dipahami bersama bahwa observasi kelas adalah upaya membantu kepala sekolah dan para guru dalam mengevaluasi dan merefleksikan proses pembelajaran di kelas.
Hal ini bertujuan agar pengelolaan kinerja guru di kelas menjadi lebih relevan, ungkapnya.
Disamping itu, kata Ratna bahwa hal utama melakukan atau memulai observasi para guru sebaiknya berdikusi dengan kepala sekolah. Hal ini bertujuan untuk mengisi dukumen persiapan observasi di PMM," kuncinya. ( Lis rn ).


0 Komentar