Dalam Rangka Rapat Kegiatan Penyusunan ARKAS Dan Persiapan Supervisi Kelas Dengan Diskusi, Prodiktif Dan Evaluasi Kegiatan Bulanan Meningkatkan Koordinasi Evaluasi Dan Kualitas Layanan Pendidikan Demi Tercapainya Tujuan Sekolah Yang lebih Baik.
realitasnews.net --- Makassar, --- Bersama Menyusun Rencana Mewujudkan Pendidikan Yang Lebih Baik. Rapat Kegiatan Berlangsung Di UPTD SPF SD Negeri Rapoojawa 71 Kecamatan Tallo Makassar Yang Di Pimpin Oleh Kepala Sekolah Muh Eri Rahim, S. Pd, M. Pd Bertempat Di Ruang Kelas Pada Sabtu 10 Oktober 2026.
realitasnews.net --- Makassar,--- Rapat Kegiatan Penyusunan ARKAS dan persiapan supervisi kelas untuk Meningkatkan pemahaman dan kompetensi Kepala Sekolah, Bendahara, serta Tim manajemen sekolah dalam penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) serta pertanggung jawaban Dana BOS Pusat (BOSP) Dinas Pendidikan Kota Makassar Sulawesi Selatan.
Pelaksanaan Rapat Penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS/RKAS) Tahun Anggaran 2027 dihadiri oleh Dewan Guru, Tenaga Pendidik dan Kependidikan, Serta Komite Sekolah.
Muh. Eri Rahim, S. Pd, M. Pd selaku Kepala Sekolah UPTD SPF SDN Rappojawa 71 Kecamatan Tallo Makassar menyampaikan, bahwa Rapat Penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS/RKAS) tahun 2027 merupakan agenda strategis tahunan yang dilakukan oleh satuan pendidikan untuk merumuskan program kerja, kebutuhan sarana dan prasarana, serta peningkatan mutu pembelajaran yang akuntabel.
Demikian juga pasca supervisi untuk mengatasi kendala mengajar yang ditemukan agar persiapan berjalan lebih meksimal, instrumen supervisi kelas untuk dibagian saat rapat dimulai
Kepala Sekolah sebagai penanggung jawab anggaran. Dan rangkaian rapat kegiatan bahwa Tim pengembang Sekolah (TPS) atau Tim kerja penyusunan RKAS dan Dewan Guru Tenaga kependidikan, Komite Sekolah sebagai perwakilan orang tua murid untuk memberikan pertimbangan serta Pengawas Sekolah selaku pihak pembina dan pendamping.
Adapun tahapan umum penyusunan ARKAS/RKAS tahun Anggaran 2027 Persiapan pembentukan Tim pengembang Sekolah dan pembekalan atau orientasi terkait regulasi anggaran terbaru. Evaluasi dan Analisis mengacu pada hasil Rapor Pendidikan untuk mengidentifikasi akar masalah dan menyusun Rencana Kerja Tahunan (RKT)," tutur Muh Eri.
Selain itu, Perumusan program dan anggaran. Merancang rencana kegiatan, rincian belajar operasional, investasi, serta kesejahteraan personil secara seimbang antara pendapatan dan pengeluaran. Persetujuan dan pengesahan yang dibahas bersama Komite Sekolah dan disetujui melalui rapat Dewan Pendidik.
Ia juga menjelaskan, bahwa Rapat kegiatan ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan kemampuan dalam menyusun RKAS yang efektif, efisien, dan sesuai kebutuhan sekolah, serta mendapatkan pemahaman lebih mendalam tentang prosedur pertanggung jawaban Dana BOSP yang akurat," ucapnya.
Disamping itu, Rapat kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan sekolah khususnya Dana BOSP dilakukan secara trasparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi terbaru yang ditetapkan oleh pemerintah," tutupnya. (Lis rn).
0 Komentar