Dalam Rangka meningkatkan pemahaman dan kompetensi Kepala Sekolah, Bendahara, serta Tim manajemen sekolah dalam penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) serta pertanggung jawaban Dana BOS Pusat (BOSP) Dinas Pendidikan Kota Makassar Sulawesi Selatan.
realitasnews.net --- Makassar, --- Pelaksanaan Rapat Penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS/RKAS) Tahun Anggaran 2027 dihadiri oleh Dewan Guru, Tenaga Pendidik dan Kependidikan, Ketua Komite Sekolah yang Dipimpin langsung Kepala Sekolah Rusdianto, S. Pd, Gr Pada Sabtu 10 Oktober 2026.
Rapat Penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS/RKAS) tahun 2027 merupakan agenda strategis tahunan yang dilakukan oleh satuan pendidikan untuk merumuskan program kerja, kebutuhan sarana dan prasarana, serta peningkatan mutu pembelajaran yang akuntabel.
Kepala Sekolah UPT SPF SD NEGERI Tallo Tua 69 Kecamatan Tallo Makassar RUSDIANTO, S. Pd, Gr selaku penanggung jawab anggaran menyampaikan, Rangkaian kegiatan bahwa Tim pengembang Sekolah (TPS) atau Tim kerja penyusunan RKAS dan Dewan Guru Tenaga kependidikan, Komite Sekolah sebagai perwakilan orang tua murid untuk memberikan pertimbangan serta Pengawas Sekolah selaku pihak pembina dan pendamping.
Adapun tahapan umum penyusunan ARKAS/RKAS tahun Anggaran 2027 Persiapan pembentukan Tim pengembang Sekolah dan pembekalan atau orientasi terkait regulasi anggaran terbaru. Evaluasi dan Analisis mengacu pada hasil Rapor Pendidikan untuk mengidentifikasi akar masalah dan menyusun Rencana Kerja Tahunan (RKT).
Demikian juga perumusan program dan anggaran. Merancang rencana kegiatan, rincian belajar operasional, investasi, serta kesejahteraan personil secara seimbang antara pendapatan dan pengeluaran. Persetujuan dan pengesahan yang dibahas bersama Komite Sekolah dan disetujui melalui rapat Dewan Pendidik," ujarnya.
Selain itu, Ia juga menjelaskan, bahwa Rapat kegiatan ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan kemampuan dalam menyusun RKAS yang efektif, efisien, dan sesuai kebutuhan sekolah, serta mendapatkan pemahaman lebih mendalam tentang prosedur pertanggung jawaban Dana BOSP yang akurat," tutur Rusdiyanto.
Disamping itu, Rapat ini bertujuan untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan sekolah khususnya Dana BOSP dilakukan secara trasparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi terbaru yang ditetapkan oleh pemerintah," tutupnya. (Lis rn).
0 Komentar