![]() |
| Oleh Safri Mustakim |
TOPIK PEKAN REALITAS
Demonstrasi itu wajar di negara demokrasi. Pasalnya, kebebasan demonstrasi atau menyampaikan pendapat di muka umum diatur dalam Pasal 28E ayat (3) dan Pasal 28F UUD 1945, serta dijabarkan secara khusus dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Tapi jangan bikin rusuh, jangan anarkis, jangan jadi provokator dan ditunggangi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Nah, di sinilah pendidikan perannya paling besar -- bukan buat melarang demo, tapi buat bikin demonya, cerdas, tertib, dan menghasilkan solusi.
Orang yang punya PENDIDIKAN ada 5 hal Perlu Dipahami
1. MENCETAK WARGA YANG KRITIS, BUKAN ANARKIS
Pendidikan Kewarganegaraan + Pendidikan Agama ngajarin:
"Protes boleh. Tapi pakai data, pakai argumen, pakai adab"
2. MENGAJARKAN SALURAN RESMI dan HUKUM
Ada mekanisme : petisi, audiensi, judicial review, dan pemilu.
Demo jalanan itu opsi terakhir, bukan opsi pertama.
3. MENUMBUHKAN EMPATI dan TOLERANSI
Pendidikan mengajarkan, "Boleh beda pendapat, tapi tetap satu Indonesia"
Jaga fasilitas umum, karena yang rusak itu punya kita juga, bukan punya pejabat.
4. MEMBENTENGI DARI HOAX dan PROVOKATOR
Provokator paling senang kalau rakyat bodoh dan emosian.
Pendidikan Literasi Media itu urgen untuk anak. Artinya, Cek dulu beritanya bener atau salah (hoax). Siapa untung dan siapa buntung, kalau rusuh siapa yang rugi?
5. MENGATASI AKAR MASALAH: KETIDAKADILAN dan KEMISKINAN
Pertanyaannya, kenapa ada orang demo? Kemungkinan karena mereka merasa nggak didengar, nggak adil, susah cari kerja.
Nah, Pendidikan vokasi tambah kewirausahaan bikin orang punya pilihan. Nggak cuma bisa "teriak" tapi bisa "berkarya".
Pendidikan bukan untuk membungkam demonstrasi. Tapi untuk "mendewasakan" demonstrasi.
Pertanyaannya kenapa sebagian orang suka demo, bahkan konon kabarnya suara segelintir orang menjadikan sebagai profesi, benarkah?
Mungkin juga, banyak faktor yang melatarbelakangi, seperti kurangnya pendidikan politik atau karena benar-benar ada ketidak adilan sistemik?
Tetapi, semua akan kembali kepada penyelenggara negara yang memiliki visi misi dan tujuan pendidikan yang baik dan benar. Supaya semua sistem kenegaraan dan kebangsaan berjalan sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945.l dan Falsafah Pancasila.
Membangun manusia Indonesia yang seutuhnya, dengan Sumber Daya Manusia yang profesional dan akuntabilitas, memang tidak semudah membalikkan telapak tangan. Justru, kebaikan dan kebenaran kadang dikalahkan oleh kejahatan yang terkoordinir dan sistematis.
Intinya, pendidikan moral bangsa Indonesia yang telah diatur dalam undang-undang harus menjadi perhatian penting bagi pemerintah, agar bisa menjadi pedoman bagi setiap warga negara. Agar, setiap orang mampu memahami dan menghayati nilai-nilai perjuangan dan pengorbanan bangsa Indonesia untuk mendapatkan kemerdekaan Republik Indonesia.
DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 TAHUN.
Merdeka, Merdeka dan terus merdeka

0 Komentar