Kepala Badan Kepegawaian Dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar KAMELIA THAMRIN TANTU Menyampaikan Kepada Awak Media Di Ruang Kerjanya Di Balai Kota Makassar Bahwa Pengukuhan 374 Kepala Sekolah Dijadwalkan Pekan Depan. Seluruh Tahapan Seleksi, Termasuk Uji Kompetensi Dan Wawancara Telah Rampung Selasa 5 Mei 2026.
realitasnews.net — Makassar, ---Pemerintah Kota Makassar terus mematangkan persiapan jelang pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026. Salah satu langkah krusial yang tengah dikebut adalah pengukuhan kepala sekolah (kasek), yang ditargetkan rampung sebelum tahapan pendaftaran dimulai.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa posisi kepala sekolah yang saat ini masih kosong atau dijabat pelaksana tugas (PLT) akan segera diisi secara definitif.
Munafri menyebut proses penetapan kepala sekolah definitif kini tinggal menunggu tahap akhir.
Tidak akan lama. Kita pastikan akan definitif secepatnya. Mudah-mudahan minggu depan sudah selesai semuanya,” ujarnya.
Munafri menjelaskan, saat ini hanya tersisa beberapa persyaratan administratif yang perlu dirampungkan sebelum penetapan resmi dilakukan.
Namun, menurutnya, proses tersebut tidak akan menjadi hambatan berarti.
Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, tapi itu sudah tinggal finalisasi.
Kepastian ini menjadi penting, terutama terkait kewenangan kepala sekolah dalam menandatangani dokumen resmi seperti ijazah siswa. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota memahami urgensi tersebut.
“Iya, pasti. Kita akan memastikan paling lambat minggu depan,” tegasnya.
Dengan target penyelesaian tersebut, Beliau memastikan seluruh kepala sekolah definitif sudah menjabat sebelum SPMB dimulai. Hal ini diharapkan dapat menjamin kelancaran proses administrasi dan penerimaan siswa baru di Makassar.“ katanya.
Sementara itu, Sekretaris Kota Makassar, Andi Zulkifli Nanda, hanya menjelaskan, bahwa secara administrasi proses pengukuhan telah rampung dan kini tinggal menunggu penetapan resmi oleh Wali Kota Makassar.
“Secara administrasi sudah lengkap, sudah ada di Pak Wali. Sisa menunggu pengukuhan, semua sudah rampung. Kita sementara juga sudah melakukan penginputan ke BKN, dan saat ini masih dalam tahap finalisasi,” jelasnya saat di Kantor Wali Kota Makassar pada Selasa 5 Mei 2026.
Ia juga menegaskan, percepatan pengukuhan ini penting agar tidak mengganggu jalannya SPMB, terutama terkait kewenangan kepala sekolah dalam proses administrasi pendidikan, termasuk penandatanganan ijazah siswa. Diusahakan sebelum SPMB, karena nanti kepala sekolah juga punya peran penting, misalnya dalam penandatanganan ijazah murid,” terangnya.
Disamping itu, jadwal pelaksanaan SPMB 2026 telah ditetapkan. Untuk jalur non domisili, pendaftaran dibuka pada 2–4 Juni, sedangkan jalur domisili berlangsung pada 9–13 Juni 2026.
Di sisi lain, Pemkot Makassar juga menghadirkan berbagai pembaruan dalam sistem penerimaan siswa tahun ini. Melalui platform digital Lontara+, seluruh proses dibuat lebih transparan dengan sistem pemantauan real-time, penggunaan koordinat presisi berbasis Kartu Keluarga, serta penguatan sistem server guna mencegah gangguan teknis.
Dengan berbagai kesiapan tersebut, pemerintah optimistis pelaksanaan SPMB 2026 akan berjalan lebih tertib, transparan, dan bebas dari praktik kecurangan, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pendidikan di Kota Makassar.
Sebelumnya, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kembali meminta kepastian pengukuhan 374 kepala sekolah hasil seleksi yang
masih tertunda.
Ketua Komisi D DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham, menegaskan bahwa kepala sekolah yang telah melalui seluruh tahapan seleksi seharusnya segera dikukuhkan. Menurutnya, percepatan pelantikan penting agar roda organisasi sekolah berjalan optimal dan kebijakan pendidikan dapat dieksekusi secara maksimal di lapangan.
Bahwa kepala sekolah yang sudah diseleksi sebaiknya dilantik cepat untuk memaksimalkan pelayanan pendidikan di Kota Makassar,” ungkapnya.
Selain itu, dia menilai, penundaan tanpa kejelasan bukan hanya menciptakan ketidakpastian di tingkat sekolah, tetapi juga dapat melemahkan fungsi kepemimpinan pendidikan. Kekosongan atau status kepala sekolah," kuncinya.(**rn).



0 Komentar