Pemkab Bantaeng Bersama Kejari Bantaeng Tandatangani MoU Tentang Penanganan Masalah Hukum


realitasnews.net - BANTAENG -Bupati Bantaeng M. Fathul Fauzy Nurdin bersama Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi baru saja menandatangani Nota Kesepakatan tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Bantaeng dengan Kejaksaan Negeri Bantaeng berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Bantaeng, Senin (7/2025).


Pada kesempatan itu, Bupati Bantaeng menyampaikan bahwa Nota kesepakatan atau MoU yang hari ini ditandatangani sebenarnya paling banyak menguntungkan Pemerintah Daerah. 

"Oleh karena itu tentunya dari kegiatan yang kita laksanakan hari ini akan menjadi harapan kita ke depan, selain dari pendampingan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan terutama dalam pengambilan kebijakan kita bisa dilindungi dari segi hukum", ujarnya.


Bupati Bantaeng juga menjelaskan terkait pencapaian yang telah dicapai sejak tahun 2024 salah satunya peningkatan PAD yang sangat meningkat dari PBB yang mengalami kenaikan sampai 180% berkat dukungan dari Kejaksaan Negeri Bantaeng.
"Selain dari PAD, potensi yang ada pada kawasan industri juga sangat terbantu dari hadirnya pendampingan dari Kejaksaan. Termasuk penggunaan Dana Desa yang lebih terarah penggunaannya", ujarnya.



Bupati Uji Nurdin menekankan bahwa sinergitas antara Pemerintah Daerah dan Kejaksaan harus terbangun dengan baik demi Visi Misi dan target kita kedepan yaitu Bantaeng Bangkit, Maju dan Religius.
Hadir Pada Kesempatan tersebut Wakil Bupati Bantaeng H.Sahabuddin, Ketua DPRD Bantaeng H.Budi Santoso, Sekretaris Daerah Bantaeng H.Abdul Wahab, Asisten, Staf Ahli serta Kepala OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng. (Arwati RN-btg)

Posting Komentar

0 Komentar