Seleksi Calon Komisaris dan Direksi BUMD di Bantaeng Dibuka, Simak Persyaratan dan Jadwalnya


Andi Sri Wiyanti, ST. M.Si. Kepala Bagian
Perekonomian & SDA Setda Bantaeng.
(Foto dok pribadi) ISTIMEWA.

BANTAENG - Pemerintah Kabupaten Bantaeng berupaya mendorong Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) mampu berkontribusi dan memberikan dampak positif bagi masyarakat. Dalam rangka mewujudkan hal tersebut, Kabag Perekonomian, Andi Sri Wiyanti, menyampaikan bahwa BUMD Kabupaten Bantaeng harus dikelola secara mandiri, profesional, berintegritas, dan berdaya saing.

"Apa yang kita harapkan dari BUMD ini adalah mampu memberikan manfaat bagi semua lini kehidupan di masyarakat, dimulai dari memaksimalkan nilai/mutu perusahaan, menjaga keberlanjutan usaha dalam jangka waktu yang panjang, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia," kata Andi Sri Wiyanti saat memberikan arahan pada Sesi Wawancara pengumuman Seleksi Calon Anggota Komisaris dan Direksi BUMD di Kantor Bupati Bantaeng, Kamis 10 April 2025.

Andi Sri Wiyanti juga menekankan beberapa hal penting dalam mengelola BUMD, antara lain memastikan tidak ada benturan kepentingan pada pengelolaan BUMD, tata kelola perusahaan dilakukan dengan baik dan benar sesuai aturan, bersinergi dengan pemerintah daerah dalam melaksanakan visi dan misi BUMD, berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, serta berupaya mengoptimalkan pendapatan/laba.

"Saya harap, komisaris dan direksi yang terpilih, harus mampu membawa BUMD menjadi perusahaan yang sehat secara finansial, inovatif dalam layanan dan produk, mampu menjaga akuntabilitas serta transparansi perusahaan. Juga menerapkan prinsip good corporate governance (tata kelola perusahaan yang baik)," jelasnya.

Berikut adalah persyaratan umum dan khusus untuk seleksi calon anggota komisaris dan direksi BUMD:

*Persyaratan Umum:*

1. Sehat Jasmani dan Rohani
2. Memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan
3. Memahami Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
4. Memahami manajemen perusahaan
5. Memiliki Pengetahuan yang memadai di bidang usaha perusahaan
6. Tidak terikat hubungan keluarga dengan Bupati/Wakil Bupati atau Dewan Pengawas sampai derajat ketiga menurut garis lurus atau kesamping termasuk menantu dan ipar
7. Berijazah paling rendah S-1 (strata satu)
8. Pengalaman kerja minimal 5 (lima) tahun di bidang manajerial Perusahaan berbadan hukum dan pernah memimpin Tim
9. Bersedia bekerja Penuh Waktu
10. Berusia paling rendah 35 (tiga puluh lima) tahun dan paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun pada saat mendaftar pertama kali
11. Tidak Pernah menjadi anggota Direksi, anggota Dewan Pengawas atau anggota komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan pailit
12. Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara atau keuangan daerah
13. Tidak sedang menjalani sanksi pidana
14. Tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon Kepala Daerah atau calon Wakil Kepala Daerah, dan/atau calon anggota Legislatif

*Persyaratan Khusus:*

1. Diutamakan yang telah Lulus pelatihan manajemen air minum di dalam atau di luar negeri yang telah terakreditasi dibuktikan dengan sertifikat atau ijazah (khusus Calon Direktur Perumda)
2. Bagi yang belum memiliki sertifikat atau ijazah Pelatihan manajemen air minum, wajib melampirkan bukti pernyataan kesediaan untuk mengikuti pelatiham dimaksud diatas kertas bermaterai
3. Bersedia menandatangani Pakta Integritas
4. Membuat dan menyajikan karya ilmiah mengenai visi dan misi BUMD yang dituju

Pendaftaran dan pengambilan daftar persyaratan dibuka tanggal 10 April 2025 sampai dengan tanggal 15 April 2025 pada hari dan jam kerja. Penyerahan kelengkapan persyaratan administrasi pada tanggal 16 April 2025 sampai dengan tanggal 19 April 2025 pada hari dan jam kerja. Tempat pendaftaran dan informasi lebih lengkap dapat menghubungi Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kab. Bantaeng (Sekretariat Tim Seleksi) contact person WA (081355121242) (081355912416). (Arwati).

Posting Komentar

0 Komentar