Wali Kota Makassar Serahkan SK Untuk 50 Iman Kelurahan Di Makassar Masa Tugas 5 Tahun.



H, M, Amir Towo, S.Sos Imam Kelurahan Cambaya Kec Ujung Tanah yang Terpilih

Dalam Rangka Penetapan Dan Penyerahan Surat Keputusan Wali Kota Makassar Bahwa Imam Kelurahan Sebanyak 50 Orang Se Kota Makassar Periode 2024- 2029 Yang Diselenggarakan Di Kantor Balai Kota Jl Ahmad Yani Pada Selasa 17- 09- 2024.

realitasnews.net-- -- Makassar, -- -- Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menyerahkan Surat Keputusan Penetapan (SK) kepada 50 orang Imam Masjid SE Kota Makassar. Dengan adanya surat keputusan tersebut, diharapkan dapat meningkatkan kualitas keimanan masyarakat setiap kelurahan di Kota Makassar," jelasnya.

Ia menegaskan, bahwa Imam yang memiliki kemampuan membaca Ilmu pengetahuan, dan kedewasaan yang baik dapat meningkatkan keimanan dan ketaqwaan jamaahnya.


Selain itu, kata Danny seorang Imam yang baik dapat memberikan kontribusi bagi terwujudnya visi misi Pemerintah Kota Makassar dalam rangka meneguhkan dan meningkatkan keimanan masyarakatnya," ungkapnya.

Menurut Danny peran imam masjid sangat krusial dan sangat penting dalam membentuk generasi muda, dapat memberi arahan, dan meletakkan pondasi keimanan yang kuat, bahwa posisi imam masjid sangat strategis, 

Makanya hari ini, kata Danny kita serahkan SK Imam Kelurahan Di Kantor Balai Kota Makassar Pada Selasa 17 September untuk periode 2024- 2029," tutur Danny.

Lebih lanjut Muhammad Ramdhan Pomanto mengatakan, sebelum masa jabatan saya tahun depan berakhir, menurutnya pentin untuk memprioritaskan imam masjid dalam Anggara. 

Imam kelurahan yang mengantongi SK adalah mereka dinyatakan lolos tahapan seleksi.dan para calon yang diusulkan mengikuti tahapan seleksi dari Kementerian Agama Kota Makassar," ujar Danny.


Sementara itu, ditempat terpisah H, M, Amir Towa, S.Sos salah satu Imam Kelurahan dari Kelurahan Cambaya Kecamatan Ujung Tanah Makassar  yang hadir di Lantik penyerahan SK di Kantor Balai Kota Makassar.

" Alhamdulillah, kami mendapat amanah untuk di SK- kan menjadi Imam Kelurahan Cambaya Kecamatan Ujung Tanah Makassar periode 2024- 2029. Semoga kami fokus dan ikhlas dalam  menjalankan amanah dan tanggung jawab sebaik mungkin untuk kepentingan masyarakat dalam rangka meningkatkan keimanan dan ketaqwaan," ucapnya.

Disamping itu, kata H, M Amir Towo ada 68 calon Imam Kelurahan yang ikut dalam seleksi. Setelah mengikuti proses, yang lolos ditetapkan sebagai imam kelurahan 50 orang masa tugasnya selama lima tahun," tutupnya. ( Lis rn ).

Posting Komentar

0 Komentar