LSM LIPAN Indonesia Meminta Biro Asset Pemprov Sulsel Tertibkan Asset Daerah



Sekjen Lipan Indonesia Meminta Biro Asset Pemprop Sulsel segera tertibkan Asset Daerah,  tentang Lahan


Sekertaris Jendral Lipan Indonesia Syahrul Yahya ST, SE.   menyampaikan  kekhwatiranya atas adanya beberapa Lahan  Pemerintah yang telah di kuasai oleh masyarakat, ini jika di biarkan berlarut akan mengakibatkan hilangnya Asset pemerintah daerah dan kabupaten. 

Persoalan ini disampaikan Sekjen Lipan saat bertemu  dengan ketua Umum Lipan Indonesia  di  Cafe Pelangi  menurutnya ada beberapa Lahan pemerintah baik Pusat  daerah kota dan Kabupaten .

Ketua umum Lipan juga mengapresiasi apa yang  disampaikan oleh sekjen Lipan sembari memberi  beberapa  contoh seperti lahan sepanjang Bantaran Sungai jenneberang, ini kami sudah sampaikan kepada pihak Balai  Jenneberang  beberapa tahun yang lalu,  bahwa segera membersihkan bangunan yang ada, takutnya jika berlarut susah untuk di keluarkan dari daerah bantaran Sungai apalagi  sudah banyak bangunan semi permanen disitu.

yang kedua tanah pertanian dan perkebunan yang ada di setiap kabupaten ini banyak yang terlantar bahkan sudah banyak yang dikelolah oleh masyarakat, bahkan mungkin juga sudah ada yang beralih ke pemilikan,  padahal tanah itu jelas milik pemerintah propinsi Sulawesi selatan. Ini terjadi karena pihak Pemerintah atau terkhusus biro aset tidak pernah serius menangani  lahan tersebut.  Selain biro Asset pemerintah Propinsi juga tidak pernah memberikan perhatian atas lahan tersebut,  anggaran tidak pernah di kucurkan  atas pengelolaan lahan yang ada di setiap OPD,  semua anggaran hanya  berada pada pengadaan jalan tani, irigasi dan Embun bahkan sumor bor 
yang kami nilai tidak mendatangkan PAD buat propinsi sul sel.

Makanya kami dari LSM Lipan mengingatkan biro Asset agar segera melakukan pendaftaran Ulang seluruh Aset Pemda. Kordinasi dengan seluh OPD yang memiliki Asset yang berada di Luar Kota Makassar.

Menurut sekjend LSM Lipan Syahrul Yahya ST,  SE.  sunggu sangat disayangkan  jika Asset Pemprop atau daerah tidak dimanfaatkan secara maksimal dalam menghasilkan PAD. Padahal lahan yang ada sangatlah luas. Yang ada data sama kami hampir setiap daerah kabupaten  kurang lebih dari 10 hektar luas lahan Asset propinsi yang ada Dinas pertanian dan Perkebunan.

Posting Komentar

0 Komentar