Menurut AKP Syamsu, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan Edukasi kepada Masyarakat tentang Keselamatan Berlalu Lintas, Memberikan Edukasi tentang Penerapan Protokol Kesehatan (Prokes), Membagikan Masker kepada Masyarakat yang tidak memiliki / tidak membawa Masker, Mengajak Masyarakat agar tetap menjaga Kamtibmas Wilayah Kabupaten Bantaeng agar tetap Kondusif.
“Jadi tujuan kegiatan ini, agar tercipta Rasa Aman oleh Masyarakat dalam beraktifitas maupun Ibadah Bulan Suci Ramadhan 1442 H dengan tetap menerapkan Prokes,” ungkapnya.
Adapun sasaran, Kata Kasat Samapta Polres Bantaeng ini, Masyarakat Umum Pengunjung Pasar, Tukang Becak, Tukang Ojek, Sopir, Pedagan Kaki Lima. Dengan lokasi Pasar Baru Bantaeng, Pertokoan dan Terminal. Yang dilaksanakan pada Selasa, 20 April 2021, pukul 08.00 hingga 10.00 wita.
Sementara salah seorang warga pasar, Nasrun mengucapkan, terima kasih atas kehadiran Petugas Kepolisian Polres Bantaeng yang telah memberikan Himbauan kepada Masyarakat di Pasar dan terminal Baru, juga termasuk Pengamanan pada malam hari saat pelaksanaan Shalat Tarwih di Masjid-Masjid.
“Kami berterima kasih kepada Petugas Kepolisian Polres Bantaeng dan rombongan untuk melaksanakan sosialisasi dan memberikan edukasi tentang prokes dan Kantibmas, agar semua masyarakat dapat memahami dan mempraktekkan dalam kehidupan sehari-hari cara mencegahan covid-19,” tutupnya. (NN/irwati/rn-btg)
0 Komentar