Menurut Hj. Murni, S.Pd., selaku pengawas pendidikan di sekolah
menyampaikan dalam rapat kegiatan yang berlangsung di Kompleks SDI Galangan
Kapal, Kecamatan Tallo, Makassar, bahwa Kepala Sekolah memiliki perang utama
dalam pengelolaan sekolah yang menjadi tanggung jawabnya dan kualitas
pengelolaan.
Kepala Sekolah berasal dari kompetensi yang dimiliki
individu yang menjadi kepala sekolah, oleh karenanya adalah sebuah keharusan
seorang kepala sekolah memiliki kompetensi yang diwajibkan sebagai pengemban
tugas pemimpin sekolah.“Salah satu kompetensi yang wajib dimiliki oleh seorang kepala sekolah adalah kompetensi untuk melaksanakan Supervisi Akademik, selain kompetensi Manajerial, Kewirausahaan, Kepribadian, dan Kompetensi Sosial," jelasnya.
Selain itu, Pelaksanaan Supervisi Akademik akan sangat
berpengaruh terhadap kualitas proses pendidikan yang dilakukan oleh para guru
di sekolah.
"Melalui Supervisi Akademik, guru akan mendapat
pembimbing tugasnya dalam melakukan proses pembelajaran yang dilaksanakan oleh
para guru, akan menjadi berkualitas yang nantinya berimbas pada peningkatan
kualitas hasil belajar peserta didik atau hasil lulusan sekolah,” katanya.Sementara Drs. Kasim Qurais, sebagai pengawas Dinas
Pendidikan Kota Makassar, mengatakan Tujuannya, pertemuan Supervisi yang
dilaksanakan ini adalah memberi bekal pengetahuan dan wawasan.

0 Komentar