UPT SPF SD INPRES Rappokalling 2 Makassar Rutin Melaksanakan Upacara Bendera Di Halaman Sekolah 2026


Dibawah Kepemimpinan Abdul Rahim, S. Pd, M. Pd Rutin Melaksakan Upacara Bendera Setiap Hari Senin Di Kompleks Halaman Sekolah Untuk Melatih Siswa Hadir Tepat Waktu Berseragam Rapi Mengikuti Aturan Dan Pembentukan Karakter Digelar Pada Senin 7 September 2026 Pukul 07.00 Sebelum Masuk Pelajaran. 

realitasnews.net --- Makassar, --- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menerbitkan Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2026 Tentang Pelaksanaan Upacara Bendera di Sekolah. Surat edaran ini di tunjukan kepada seluruh Kepala Dinas Pendidikan  Provinsi serta Kabupaten /Kota di Indonesia sebagai pedoman pelaksanaan upacara bendera secara berkelanjutan di Satuan Pendidikan.



Seperti di UPT SPF SDI Rappokalling 2 Kecamatan Tallo Makassar rutin dilaksanakan  Upacara Bendera setiap hari Senin di halaman sekolah dibawah kepemimpinan Abdul Rahim, S. Pd, M. Pd. selalu Kepala Sekolah. 

Abdul Rahim menyampaikan, bahwa Kegiatan Upacara Bendera di Sekolah wajib di laksaanakan secara rutin setiap hari Senin pagi sebelum masuk pelajaran di kelas berdasarkan instruksi dan ketentuan yang berlaku pada tahun 2026.

Setiap hari Senin di kompleks halaman sekolah dipenuhi barisan siswa-siswi berseragam rapi, ini kewajiban administratif- datang berdiri, menyanyikan lagu kebangsaan, setelah selesai momen upacara bendera mengembalikan poto bersama seluruh siswa yang mengikuti kegiatan upacara. lalu kembali ke kelas, "ujarnya.



Selain itu, Ia menekankan  pentingnya menjaga kebersihan lingkungan sekolah. Seluruh siswa dihimbau untuk memiliki kesadaran dalam merawat fasilitas sekolah, termasuk toilet, serta membiasakan diri memungut sampah yang terlihat tanpa harus menunggu perintah dari guru. 

Menurutnya, kebersihan merupakan tanggung jawab bersama yang mencerminkan karakter dan kepedulian terhadap lingkungan. 

Demikian juga, para peserta didik diminta berhari-hari dalam bertindak, menaati aturan yang berlaku di sekolah dan menghindari  berbagai perilaku yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,. Pesan ini disampaikan sebagai upaya menciptakan lingkungan UPT SPF SDI Rapookalling 2 yang aman, nyaman bagi seluruh warga sekolah," terangnya.(Lis rn).

Posting Komentar

0 Komentar