realitasnews.net -- BANTAENG — Di tengah karut marut kelangkaan BBM (Bahan Bakar Minyak), ternyata membawa dampak yang merugikan di tengah masyarakat.
Pasalnya, tidak hanya dialami oleh wong cilik, namun wartawan yang menjadi pilar ke 4 dari negara pun diduga mendapatkan ketidak adilan dalam penegakan hukum di negeri ini.
Hal tersebut disampaikan oleh sejumlah wartawan atau jurnalis Kabupaten Bantaeng di depan gerbang Mapolres Bantaeng, pada Selasa, (15/9/2026),.
Dalam orasinya seorang jurnalis dari media Realitas News, St. Arwati menyatakan, pentingnya hak Perlindungan Hukum terhadap Wartawan dan Pengecam Pelangsir BBM Subsidi Ilegal (APH PALSU).
Lanjut Arwati dengan suara lantang dan memecah keheningan menyerukan, ini bukan sekadar suara, melainkan jeritan hati yang mewakili ribuan suara yang tak kunjung didengar.
Dihadapan puluhan jurnalis dan aktivis yang tergabung dalam Aliansi Pejuang, St. Arwati menambah kan, sosok jurnalis adalah profesi pers yang dilindungi Undang-Undang Pers Nomor 40 tahun 1999.
"Harusnya jurnalis sebagai penyambung suara rakyat yang membantu memberikan informasi kepada masyarakat dan pemerintah harusnya dilindungi dari ketidak adilan dan kesewenang-wenangan oleh oknum aparat," ungkapnya.
Suasana unjuk rasa para jurnalis di atas aspal yang panas di Jalan S. Bialo, Kelurahan Lembang, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, dengan latar belakang, spanduk hitam besar terbentang dengan tulisan yang menohok hati: “Turut Berduka Cita — Matinya Perlindungan Hukum Bagi Jurnalis.”
Aliansi jurnalis di Bantaeng meminta kepada Kapolres Bantaeng, agar memberikan perlindungan hukum para jurnalis, agar hukum tidak
Tumpul keatas dan tajam kebawah.
“Hadirin sekalian, lihat spanduk ini! Hari ini kita tidak merayakan apa pun. Kita sedang menangisi sesuatu yang seharusnya tidak pernah mati: keadilan,” tukas St. Arwati dengan suara lantang yang menggema hingga ke dalam halaman kepolisian.
Ia kemudian menyoroti peristiwa yang memicu aksi ini. Seorang jurnalis sedang menjalankan tugasnya meliput dugaan praktik pelangsiran BBM subsidi. Alih-alih mendapat perlindungan, ia justru dianiaya. “Siapa pelakunya?
Mafia BBM ini telah Perampok hak rakyat, mereka diduga telah menimbun bahan bakar dan menjualnya di luar jalur resmi demi keuntungan sendiri,” tegasnya.
0 Komentar