Dalam Rangka Kegiatan Sosialisasi Kebijakan Penjamin Mutu Pendidikan (PMP) Sistem Penjaminan Mutu Internal ( SPMI ) Di UPT SPF SDI Rappojawa 71 Kec Tallo Makassar Dihadiri Oleh Pengawas Ketua komite, Pendamping SPMI Dan Seluruh Komponen Guru Pada Senin 17 November 2025.
realitasnews.net-- Makassar, -- Kepala Sekolah UPT SPF SDN Rappojwwa 71 Kecamatan Tallo Makassar Drs. BATOTO saat di temui awak media di ruang kerjanya baru-baru ini menjelaskan, bahwa dalam kesempatan kegiatan sosialisasi Sistem Penjamin Mutu Internal (SPMI) berkaitan dengan penerapan kembali Delapan Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang akan digunakan sebagai tolak ukur dalam Rapor Pendidikan.
Beberapa kegiatan yang diidentifikasi dan hasil penelusuran meliputi penyelenggaraan Wibinar dan Seminar untuk memberikan pemahaman kepada seluruh pemangku kepentingan. Kementerian Pendidikan Nasional akan kembali menggunakan delapan standar ini tahun 2025 untuk mengukur mutu pendidikan yang sebelumnya sempat diintegrasikan dalam Rapor Pendidikan. Standar ini mencakup berbagai aspek seperti standar kompetensi lulusan, isi, proses, penilaian pendidikan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, dan pembiayaan," ujarnya.
Selain itu, BATOTO juga menyampaikan, bahwa Kegiatan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) merujuk pada 8 standar nasional pendidikan berdasarkan peraturan pemerintah Nomor 4 Tahun 2022. bagi guru pendidik, serta pengembangan kompetensi yang akan berdampak pada peserta didik
"Penerapannya akan mengikuti siklus PPEPP atau ( Penerapan Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan ) yang meliputi pemetaan mutu penyusunan rencana pelaksanaan kegiatan, evaluasi, dan tindak lanjut mutu sekolah.
Tujuan utamanya adalah meningkatkan komunikasi, kepercayaan, dan kerja sama untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih suportif dan inovatif demi kemajuan peserta didik," ungkapnya.
Melalui kegiatan ini guru dibekali pemahaman mengenai penerapan lima tahapan siklus SPMI, mulai dari penerapan hingga evaluasi mutu pendidikan, serta didorong menjadi mitra strategis dalam perencanaan dan pelaksanaan program peningkatan mutu.
Sambung BATOTO mengatakan ,untuk mengendalikan pelaksanaan standar agar sesuai dengan target yang telah ditentukan. Peningkatan mutu dan melakukan perbaikan peningkatan mutu secara berkelanjutan berdasarkan hasil evaluasi.
"Alhamdulillah, kegiatan sosialisasi ini dapat berjalan dengan baik, tertib dan lancar," tutupnya. (Lis rn ).
0 Komentar