Dalam. Rangka Kegiatan Sosialisasi Perwali No 51 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Satu Tahun Pra SD Yang Diselenggarakan Di Ruang Sipakatau Kota Makassar Pada Senin 30 Juni 2025.
realitasnews.net -- Makassar, -- Bunda PUUD Kota Makassar mendorong penyelenggaraan pendidikan anak usia dini (PAUD) satu tahun Pra SD melalui kegiatan sosialisasi Peraturan Walo Kota Makassar yang berlangsung di Ruang Sipakatau pada Senin 30 Juni 2025.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Ketua Pokja Bunda PAUD Kota Makassar, Melinda Aksa, Titin Florentina P, dan para Bunda PAUD, serta sejumlah Kepala Sekolah,
Dalam sambutanya Bunda PAUD Kota Makassar Melinda Aksa menyampaikan, bahwa masa usia dini merupakan masa emas bagi anak- anak.
"/Pada periode ini anak- anak memiliki potensi luar biasa untuk tumbuh dan berkembang secara optimal baik dari segi fisik, mental maupun emosional, dan apa uang mereka peroleh di usia ini akan menentukan karakter dan kemampuan mereka dinjenjang pendidikan berikutnya," ungkapnya.
Selain itu, Menurutnya pendidikan anak usia dini harus menjadi prioritas agar anak- anak siap memasuki pendidikan dasar. PAUD adalah pondasi utama tumbuh kembang anak agar kelak mereka lebih percaya diri dan berprestasi," ujarnya.
Oleh karena itu Melinda menekankan pentingnya Perwali No 51 Tahun 2021 yang merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Makassar untuk memastikan layanan pendidikan anak usia dini bisa diakses inklusi dan berkualitas.
Perwali merupakan payum hukum yang memastikan anak- anak di Makassar mendapatkan pendidikan Pra SD minimal selama satu tahun, agar mereka lebih siap belajar di tingkat Sekolah Dasar (SD).
Disamping itu, peran orang tua dan guru sangat penting kolaborasi dan sinergi adalah kunci untuk mewujudkan layanan PAUD yang holistik dan integratif," terangnya.
Sementara itu Ketua Pokja Bunda PAUD Kota Makassar mengatakan, Perwali No 51 Tahun 2021 adalah tanggung jawab pemerintah daerah untuk menjamin pendidikan anak usia dini.
Ia juga menjelaskan, bahwa kegiatan sosialisasi menjadi momentum untuk memperkuat komitmen semua pihak agar anak- anak bisa mendapatkan layanan pendidikan terbaik.
"Menurutnya, Perwali ini lahir sebagai bentuk kepedulian kita terhadap masa transisi anak dari PAUD ke SD. Dengan adanya regulasi ini, pendidikan anak bisa lebih merata dan berkesinambungan.
Berharap semua Bunda PAUD di tiingkat Kecamatan dan Kelurahan mampu menyebarluaskan informasi agar implementasi Perwali No 51 Tahun 2021 dapat berjalan dengan baik dan lancar sesuai harapan," kuncinya. Lis rn ).
0 Komentar