Pengembangan Kompetensi Kep Sek Inovatif SD Bertempat Jl. HOS Cokroaminoto Kec Wajo Makassar 2024



Dalam Rangka Kegiatan Pengembangan Kompetensi Kep Sek Inovatif SD Yang Diselenggarakan Dijalan HOS Cokroaminoto Pattunuang Kec Wajo Makassar Sul Sel Pada Jumat  9- 8- 2024.

realitasnews.net-- -- Makassar, -- -- Program pengembangan dan peningkatan kepala sekolah inovatif merupakan program pembelajaran yang didesain untuk membekali kepala sekolah melalui topik pembelajaran yang sesuai dengan kompetensi kepemimpinan sekolah.

Tujuan ini adalah memberikan pemahaman yang mendalam mengenai strategi kepemimpinan transformasional, menajemen sumber daya inovasi pendidikan, dan supervisi akademik berbasis coaching, bahwa kepala sekolah memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang diperlukan untuk mencapai transformasi pendidikan di satuan pendidikan.

Tujuan akhir dari program ini adalah untuk meningkatkan kualitas kepemimpinan pendidikan di Indonesia. Kepala Sekolah, terutama dalam bidang supervisi akademik berbasis coaching, perbaikan yang signifikan dalam kualitas pengajaran dan pembelajaran di satuan pendidikan diharapkan akan terjadi.


Selain itu, hal ini juga diharapkan berdampak positif pada prestasi belajar siswa dan terciptanya lingkungan pendidikan yang lebih inklusif, inovatif, dan berkualitas." jelasnya

"Melihat kenyataan tersebut, kepala sekolah harus mampu menghadirkan kepemimpinan yang dapat melayani kebutuhan peserta didiknya sesuai dengan kondisi yang ada. Selain itu kepala sekolah juga harus mampu mendorong guru-gurunya dalam penguasaan teknologi dan informasi untuk mendukung proses pembelajaran yang berpusat pada peserta didik dan mampu menghadirkan lingkungan yang nyaman serta inklusif.

Hal ini sejalan dengan tuntutan Permendikbud Ristek no 40 Tahun 2021, pasal 12 yang menyebut bahwa Kepala Sekolah untuk melaksanakan tugas pokok manajerial, pengembangan kewirausahaan, dan supervisi kepada Guru & tenaga kependidikan, didalamnya harus mampu; a). mengembangkan pembelajaran yang berpusat kepada peserta didik; b). mewujudkan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan inklusif; c). membangun budaya refleksi dalam pengembangan warga satuan pendidikan dan pengelolaan program satuan pendidikan; dan d). meningkatkan kualitas proses dan hasil belajar peserta didik."



Pimpred: Disamping itu, Kepala Sekolah perlu memahami teori, metode, dan tren dalam pendidikan, termasuk kurikulum, teknik pengajaran, evaluasi, hukum pendidikan, dan isu- isu utama," kuncinya. ( Lis rn ).

Posting Komentar

0 Komentar