KETUA TIMSUS LIPAN INDONESIA TURUN LANGSUNG KELOKASI LIHAT FASILITAS UMUM JALAN LORONG DI RAPPOCINI DIBANGUNI GEDUNG



Ada Apa ? Fasilitas Umum Jalan Lorong Rappocini Dibanguni Gedung. Kami Dari Timsus LSM LIPAN Indonesia Akan usut Tuntas Pelaku Penerbit Ijin Bangunan ( IMB ) Pada Rabu 13/12/2023.

realitasnews.net--- Makassar--- Muhammad Tahir selaku Ketua Timsus LIPAN Indonesia turun langsung kelokasi menginjungi Masyarakat Rappocini yang telah mengadukan adanya Pembangunan Aula di atas fasilitas umum Jalan Lorong. 

Ketua Tim Khusus dan beberapa anggota turun kelokasi lantaran adanya keresahan masyarakat yang tak terperhatikan oleh Aparat Pemerintah Kota Makassar dan Perwakilan Masyarakat di DPRD Kota Makassar. Beberapa warga masyarakat Rappocini mengatakan bahwa persoalan ini sudah lama bahkan kami sudah melapor ke DPRD untuk dilakukan RDP namun belum di resoon dengan serius atau belum terselenggarakan, ungkapnya.



Ketua Timsus LIPAN Indonesia Muh.Tahir saat berada dilokasi Jalan Rappocini Lr 5 G melihat langsung progres pembangunan yang dilakukan oleh pemohon IMB atas nama Alimuddin yang juga merupakan Ketua RW setempat.

Dalam kunjungan Tim Khusus ( Timsus ) LIPAN Indonesia yang dipimpin oleh Muh  Tahir selaku Ketua kelokasi tersebut dengan Tokoh Masyarakat, Anehnya dalam pertemuan mendapat penjelasan dari beberapa warga masyarakat bahwa Ijin Bangunan ( IMB ) atas dasar surat kuasa dari PT Makassar Indah yang diberikan kepada Alimuddin selaku Ketua RW setempat dengan dasar Sertifikat milik PT Makassar Indah, terangnya.

Kemudian setelah melakukan pertemuan dan mendengarkan penjelasan dari Tokoh Masyarakat Drs. Suddin Sahlan beliau ada sejak tahun 80 an Jalan sudah ada, kok tiba- tiba sudah ada pula yang mengaku itu tanah miliknya bahkan sudah di Sertifikatkan. Ada apa dibalik semua ni, ucapnya.



Lanjut, mendengarkan  membacakan Surat Peryataan Masyarakat yang dibacakan oleh Ilyas sebagai perwakilan masyarakat Rappocini Lorong 5 G Kota Makassar yang menolak pembangunan gedung di atas Jalan Lorong yang merupakan Fasilitas Umum yang ada sejak tahun 1960 dan Jalan tersebut sudah mendapat perbaikan untuk dilakukan peningkatan jalan menggunakan Anggara APBD Kota Makassar sebanyak tiga kali, jelasnya.

Selain itu, diakhir pertemuan warga masyarakat Rappocini sangat mengharapkan bantuan LSM LIPAN Indonesia untuk mengusut tuntas. Semoga bangunan tersebut bisa di bongkar dan bisa difungsikan  kembali sebagai Jalan Lorong Fasilitas Umum. Karena melanggar aturan.

Tim Khusus  Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM ) Lantera Independen Pemerhati Aspirasi Nusantara ( LIPAN ) Indonesia berjanji akan mengusut tuntas siapa- siapa yang terlibat dalam kasus ini untuk menerbitkan Ijin Membangun Baru di atas Jalan Lorong yang merupakan Fasilitas Umum, sehingga terjadi penutupan akses jalan masyarakat. Dan kami dari LSM LIPAN Indonesia tidak main- main akan kawal kasus ini hingga tuntas," ujar Muh Tahir selaku Ketua Timsus.( Lis th rn ).

Posting Komentar

0 Komentar