Ketua DPP LIPAN INDONESIA soroti Dana Fokir DPRD yang diduga hampir menguasai semua kegiatan OPD




Dari hasil pemantauan di beberapa OPD baik Propinsi dan Kota Makassar hampir semuanya dana yang ada di setiap OPD diduga hampir dikuasai Oleh Fokir DPRD kecuali dana DAK dan Hiba.   kami Ambil sampel di 2 Dinas yaitu  Dinas Pendidikan dan Dinas Pertanian Propinsi, pada  dinas pertanian ada sekitar 700 Paket penunjukan terdiri dari  jalan tani, irigasi dan sumur Bor.

Sesuai keterangan dari hasil monitoring yang telah kami lakukan, kami mendapatkan info bahwa hampir semua kegiatan proyek penunjukan baik fisik maupun pengadaan  dipenuhi oleh dana Fokir milik anggota DPRD yang merupakan Mitra OPD. Bahkan kami dengar ada juga yang menitip kegiatan dari komisi lain ke OPD atau istilahnya Lintas Komisi. 

Menurut Ir. Muchtar Baso , yang kami bigung jika anggaran di semua OPD dikuasai oleh Fokir maka program semua OPD tidak ada yang jalan. Karena tidak ada anggaran yang disiapkan untuk kegiatan  OPD itu  sendiri. Sehingga pencapaian target program Dinas tidak tercapai karena tidak berjalan sesuai perencanaan. 

Ketua DPP LIPAN INDONESIA  Ir. Muchtar Baso  sangat menyangkan jika hal ini terjadi berlarut larut, maka OPD akan menjadi  Robot yang taunya hanya bekerja atau melaksanakan program milik anggota DPRD karena dana yang disediakan semuanya merupakan Fokir anggota DPRD, yang mana akan berdampak pada semua OPD tidak mampu lagi mengembangkan sumber daya dan kreatif yang dimiliki oleh Masing masing OPD.

Sehubungan dengan hal tersebut diatas  kami sebagai lembaga pengawal aspirasi kami dari LSM LIPAN INDONESIA meminta kepada bapak Gubernur Sul sel agar bisa mengatur. Dana yang di turunkan Buat Masing masing OPD, bisa dibagi menjadi 2 bagian yaitu dana khusus buat Fokir dan khusus  dana untuk kegiatan OPD,  jika semua Fokir  bagaimana program Gubernur mau berjalan dengan baik, jika semua  dana yang ada di setiap OPD di penuhi oleh Fokir DPRD. Maka bisa saja masyarakat berfikir bahwa  Gubernur sul sel tidak ada kegiatan semua kegiatan yang ada ditengan masyarakat adalah milik atau bantuan dari hasil Fokir anggota DPRD

Sebelum ini menjadi kesenjangan di tengah masyarakat  kami meminta kepada anggota DPRD untuk tidak mencampuri pengelolaan dana Fokir yang dititip di semua OPD. Seharusnya angota DPRD hanya menitip dana fokirnya saja, biar semua OPD yang mengatur sesuai program yang telah di rancang oleh masing masing OPD yang mana nantinya kegiatan OPD akan dikaborasikan dengan hasil pokok Fikiran Anggota DPRD, 

yang lebih  Parahnya lagi bahwa Dana fokir yang dititip di OPD sudah dipaketkan dengan Kontraktor, konsultan pengawas dan Konsultan perencana. Pihak OPD atau  Dinas hanya mencatat saja. dan mempertanggung jawabkan semua resiko yang akan  terjadi di Dinas ujar Ir. Muchtar Baso.

Posting Komentar

0 Komentar