Dari hasil pemantauan di beberapa OPD baik Propinsi dan Kota Makassar hampir semuanya dana yang ada di setiap OPD diduga hampir dikuasai Oleh Fokir DPRD kecuali dana DAK dan Hiba. kami Ambil sampel di 2 Dinas yaitu Dinas Pendidikan dan Dinas Pertanian Propinsi, pada dinas pertanian ada sekitar 700 Paket penunjukan terdiri dari jalan tani, irigasi dan sumur Bor.
Sesuai keterangan dari hasil monitoring yang telah kami lakukan, kami mendapatkan info bahwa hampir semua kegiatan proyek penunjukan baik fisik maupun pengadaan dipenuhi oleh dana Fokir milik anggota DPRD yang merupakan Mitra OPD. Bahkan kami dengar ada juga yang menitip kegiatan dari komisi lain ke OPD atau istilahnya Lintas Komisi.
Menurut Ir. Muchtar Baso , yang kami bigung jika anggaran di semua OPD dikuasai oleh Fokir maka program semua OPD tidak ada yang jalan. Karena tidak ada anggaran yang disiapkan untuk kegiatan OPD itu sendiri. Sehingga pencapaian target program Dinas tidak tercapai karena tidak berjalan sesuai perencanaan.
Ketua DPP LIPAN INDONESIA Ir. Muchtar Baso sangat menyangkan jika hal ini terjadi berlarut larut, maka OPD akan menjadi Robot yang taunya hanya bekerja atau melaksanakan program milik anggota DPRD karena dana yang disediakan semuanya merupakan Fokir anggota DPRD, yang mana akan berdampak pada semua OPD tidak mampu lagi mengembangkan sumber daya dan kreatif yang dimiliki oleh Masing masing OPD.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas kami sebagai lembaga pengawal aspirasi kami dari LSM LIPAN INDONESIA meminta kepada bapak Gubernur Sul sel agar bisa mengatur. Dana yang di turunkan Buat Masing masing OPD, bisa dibagi menjadi 2 bagian yaitu dana khusus buat Fokir dan khusus dana untuk kegiatan OPD, jika semua Fokir bagaimana program Gubernur mau berjalan dengan baik, jika semua dana yang ada di setiap OPD di penuhi oleh Fokir DPRD. Maka bisa saja masyarakat berfikir bahwa Gubernur sul sel tidak ada kegiatan semua kegiatan yang ada ditengan masyarakat adalah milik atau bantuan dari hasil Fokir anggota DPRD
Sebelum ini menjadi kesenjangan di tengah masyarakat kami meminta kepada anggota DPRD untuk tidak mencampuri pengelolaan dana Fokir yang dititip di semua OPD. Seharusnya angota DPRD hanya menitip dana fokirnya saja, biar semua OPD yang mengatur sesuai program yang telah di rancang oleh masing masing OPD yang mana nantinya kegiatan OPD akan dikaborasikan dengan hasil pokok Fikiran Anggota DPRD,
yang lebih Parahnya lagi bahwa Dana fokir yang dititip di OPD sudah dipaketkan dengan Kontraktor, konsultan pengawas dan Konsultan perencana. Pihak OPD atau Dinas hanya mencatat saja. dan mempertanggung jawabkan semua resiko yang akan terjadi di Dinas ujar Ir. Muchtar Baso.
0 Komentar